Emisi gas yang dihasilkan oleh pembakaran kendaraan bermotor
pada umumnya berdampak negatif terhadap lingkungan. Sehingga perlu diambil
beberapa langkah untuk dapat mengendalikan gas buang yang dihasilkan tersebut.
Salah satu caranya adalah dengan pemeriksaan atau uji emisi berkala untuk
mengetahui kandungan gas buang kendaraan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Hari ini, Senin tanggal 08 Mei 2017 para petugas dari Dinas
Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin melaksanakan uji emisi terhadap mobil di
halaman Pemko Banjarmasin. Mobil lulus uji emisi jika kadar HC tak lebih dari
1200 ppm dan CO tak lebih 4,5 persen. Dari 65 Buah mobil yang diperiksa, semua
mobil lulus uji emisi.
Hidro Carbon (HC), tingginya emisi HC indikasi tidak terbakarnya bensin dengan sempurna, umumnya akibat buruknya sistem pengapian, hal ini menyebabkan boros penggunaan BBM dan tenaga tidak optimal. Carbon monoksida (CO), tingginya emisi CO bertanda kurangnya udara dalam proses pembakaran, seringkali akibat saringan udara kotor dan menyebabkan boros penggunaan BBM.
Pa Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial sedang melakukan uji emisi sendiri terhadap mobil jabatan |
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar