Layanan Permohonan Permintaan Bibit Tanaman.

Layanan Publik

Permintaan Bibit Tanaman

Pelayanan penyaluran dan pemberian bibit tanaman secara gratis kepada masyarakat, instansi, sekolah, atau kelompok masyarakat di Kota Banjarmasin.

3 Hari

Maksimal Waktu Pelayanan

100% Gratis

Pelayanan penyaluran bibit tanaman ini tidak dipungut biaya retribusi apapun bagi pemohon.

Pengajuan

Buat Surat
Permohonan

Syarat Wajib

Surat Permohonan Resmi, KTP Pemohon, & Proposal Tujuan.

Penyaluran

Diberikan berdasarkan ketersediaan stok bibit pembibitan DLH.

📋

Persyaratan Pelayanan

Dokumen yang wajib disiapkan pemohon untuk meminta bibit tanaman:

01

Surat Permohonan

Surat permohonan resmi permintaan bibit tanaman yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

02

Identitas Diri

Melampirkan fotokopi KTP / Identitas Pemohon / Instansi disertai dengan nomor kontak aktif yang dapat dihubungi.

03

Proposal Tujuan

Proposal atau uraian tujuan penggunaan bibit tanaman (apabila diperlukan pengajuan dalam jumlah besar).

🔄

Mekanisme & Prosedur

Tahapan proses permintaan dan penyaluran bibit tanaman DLH.

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon menyampaikan surat permohonan ke front office atau dikirimkan via portal DLH.

2

Verifikasi Berkas

Petugas menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas administrasi pemohon.

3

Pengecekan Stok

Bidang Pertamanan, Sarana dan Prasarana melakukan pengecekan ketersediaan bibit di lokasi pembibitan.

4

Penyaluran Bibit

Memberikan bantuan bibit tanaman kepada pemohon sesuai ketersediaan, kemampuan, dan disposisi pimpinan.

Formulir Permintaan

Data Permintaan Bibit Tanaman

Isi data identitas dan detail kebutuhan bibit di bawah ini sebelum mengirim permintaan.

Kirim Permohonan

Unduh PDF, kirim via WhatsApp/Email, atau menuju portal e-LAPOR!.

Saluran Alternatif

Hubungi kami melalui platform lain di bawah ini

ℹ️

Informasi Penting & Waktu

Penerimaan surat: Senin - Kamis (08.00 - 16.30 WITA) dan Jumat (08.00 - 11.00 WITA).
Waktu penyelesaian maksimal 3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Penyaluran menyesuaikan stok bibit.

© 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. Semua hak cipta dilindungi.
Situs web dikembangkan oleh Muhammad Syarif Riduan & Mohammad Jonwar

Posting Komentar

0 Komentar