Permintaan
Bibit Tanaman
Pelayanan penyaluran dan pemberian bibit tanaman secara gratis kepada masyarakat, instansi, sekolah, atau kelompok masyarakat di Kota Banjarmasin.
3 Hari
Maksimal Waktu Pelayanan
100% Gratis
Pelayanan penyaluran bibit tanaman ini tidak dipungut biaya retribusi apapun bagi pemohon.
Buat Surat
Permohonan
Surat Permohonan Resmi, KTP Pemohon, & Proposal Tujuan.
Diberikan berdasarkan ketersediaan stok bibit pembibitan DLH.
Persyaratan Pelayanan
Dokumen yang wajib disiapkan pemohon untuk meminta bibit tanaman:
Surat Permohonan
Surat permohonan resmi permintaan bibit tanaman yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Identitas Diri
Melampirkan fotokopi KTP / Identitas Pemohon / Instansi disertai dengan nomor kontak aktif yang dapat dihubungi.
Proposal Tujuan
Proposal atau uraian tujuan penggunaan bibit tanaman (apabila diperlukan pengajuan dalam jumlah besar).
Mekanisme & Prosedur
Tahapan proses permintaan dan penyaluran bibit tanaman DLH.
Pengajuan Permohonan
Pemohon menyampaikan surat permohonan ke front office atau dikirimkan via portal DLH.
Verifikasi Berkas
Petugas menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas administrasi pemohon.
Pengecekan Stok
Bidang Pertamanan, Sarana dan Prasarana melakukan pengecekan ketersediaan bibit di lokasi pembibitan.
Penyaluran Bibit
Memberikan bantuan bibit tanaman kepada pemohon sesuai ketersediaan, kemampuan, dan disposisi pimpinan.
Data Permintaan Bibit Tanaman
Isi data identitas dan detail kebutuhan bibit di bawah ini sebelum mengirim permintaan.
Informasi Penting & Waktu
Penerimaan surat: Senin - Kamis (08.00 - 16.30 WITA) dan Jumat (08.00 - 11.00 WITA).
Waktu penyelesaian maksimal 3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Penyaluran menyesuaikan stok bibit.
© 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. Semua hak cipta dilindungi.
Situs web dikembangkan oleh
Muhammad Syarif Riduan
&
Mohammad Jonwar



0 Komentar