Tarif retribusi izin gangguan di hitung berdasarkan indeks lokasi, indeks gangguan, luas ruang usaha serta jenis usaha.
Indeks Lokasi
Indeks Lokasi didasarkan pada letak perusahaan dengan klasifikasi sebagai berikut :
- Jalan Negara 5
- Jalan Propinsi 4
- Jalan Kota 3
- Jalan Lingkungan 2
- Jalan Negara 2
- Jalan Propinsi 3
- Jalan Kota 4
- Jalan Lingkungan 5
Indeks gangguan dihitung berdasarkan pada besar kecilnya gangguan dengan klasifikasi sebagai berikut :
- Orang atau badan dengan tingkat gangguan sangat tinggi/ besar indeksnya 5
- Orang atau badan dengan tingkat gangguan menengah indeksnya 4
- Orang atau badan dengan tingkat gangguan sedang indeksnya 3
- Orang atau badan dengan tingkat gangguan kecil indeksnya 2
Luas ruang usaha 1 sampai dengan 100 m2 ditetapkan berdasarkan perhitungan sebagai berikut : Luas ruang usaha x indeks lokasi x indeks gangguan x Rp.500,-
Sedangkan untuk luas usaha di atas 100 m2 ditetapkan berdasarkan perhitungan sebagai berikut : Kelebihan dari 100 m2 x indeks lokasi x indeks gangguan x Rp.350,-
Jenis Usaha
Jenis Usaha yang diwajibkan untuk mendapatkan Izin Gangguan adalah sebagai berikut :
- Perusahaan industri besar, menengah, dan kecil/kerajinan
- Garmen, konveksi dan sejenisnya
- Toko, warung dan sejenisnya
- Dealer, showroom dan sejenisnya
- Gudang dan sejenisnya
- Pasar swasta dan sejenisnya
- Tempat penyewaan compact disk, computer, permainan ketangkasan dan sejenisnya
- SPBU, pengecer BBM dan sejenisnya
- Tempat/jasa pengadaan barang dan perdagangan umum
- Bengkel dan sejenisnya
- Garasi bagi usaha transportasi
- Usaha perhotelan, penginapan, pemondokan dan sejenisnya
- Restoran, rumah makan dan sejenisnya
- Usaha travel dan jasa di bidang transportasi
- Usaha rekreasi dan hiburan umum
- Usaha kepariwisataan , elektronik dan telekomunikasi
- Usaha media reklame
- Apotik, usaha farmasi dan sejenisnya
- Usaha jasa boga/katering dan sejenisnya
- Tempat pembuatan ramuan kimia dan sejenisnya
- Rumah sakit, balai pengobatan dan sejenisnya
- Usaha dibidang pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan
- Penggilingan padi dan penyosohan beras
- Tempat pemotongan hewan dan sejenisnya
- Lapangan tembak
- Gelanggang olahraga dan sejenisnya
- Usaha penyelenggaraan salon kecantikan dan pemangkas rambut
- Jasa kontraktor dan sejenisnya
- Jasa keuangan dan perbankan
- Jasa pendidikan/kursus keterampilan dan sejenisnya
- Usaha penjualan material, penggergajian kayu, dan sejenisnya
- Usaha pencucian kendaraan bermotor/mobil
- Usaha galangan kapal
- Usaha jual-beli barang-barang bekas (besi, plastik, dan lain-lain)
- Pelabuhan kapal, terminal peti kemas, depo peti kemas
- Usaha-usaha lainnya yang dapat menimbulkan ancaman bahaya,kerugian dan/atau gangguan
![]() |
Salah satu usaha yang harus memiliki izin gangguan |
perdagangan merupakan proses jual beli dimana si penjual bisa mendapatkan keuntungan dari proses pembelian tersebut. Ada hal penting yang harus diperhatikan dalam perdagangan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal, yaitu Anda harus mengetahui cara yang benar dalam menentukan harga jual barang maupun produk dagangan Anda. Strategi dan perhitungan yang tepat akan meningkatkan omset pendapatan anda. Harga jual yang tepat memberikan kemudahan bagi pembeli, terkadang banyak kendala dalam pembelian karena harga terlalu mahal, atau sebaliknya harga terlalu murah sehingga anda tidak mendapatkan omset maksimal. Berikut ini findira akan memberikan tips yang menarik untuk anda bisa menentukan harga jual dari barang dagangan. cara menentukan harga jual barang. baca juga cara berbisnis yang benar dan banyak lagi trik dalam menentukan harga sehingga bisa menaikkan omset penjualan.
BalasHapusthats slot online uang asli was very nice information for me sir, thank you for sharing situs judi slot online the information for all of us
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPexels
BalasHapusIssuu PapiTekno
Microsoft Profile
Github
500px
Umroh Malang
BalasHapusHaji Malang
Travel Haji & Umroh Malang