Layanan Pembinaan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup

Layanan Edukasi

Pembinaan & Penyuluhan

Fasilitasi narasumber dan materi untuk kegiatan pembinaan, bimbingan teknis, sosialisasi, dan edukasi lingkungan hidup bagi masyarakat, sekolah, dan instansi di Kota Banjarmasin.

3 - 7 Hari

Waktu Pelayanan

Gratis

Penyediaan narasumber edukasi lingkungan dari DLH tidak dipungut biaya.

Pengajuan

Buat Surat
Permohonan

Syarat Wajib

Surat Permohonan Resmi, Tema Kegiatan, & Lokasi Peserta.

Edukasi Lapangan

Peningkatan kapasitas & kesadaran lingkungan masyarakat.

📋

Persyaratan Pelayanan

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan fasilitasi narasumber pembinaan & penyuluhan:

01

Surat Permohonan Resmi

Surat permohonan resmi pembinaan atau penyuluhan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

02

Identitas Diri / Kontak Panitia

Melampirkan identitas penanggung jawab acara atau panitia pelaksana beserta nomor kontak WhatsApp yang aktif.

03

Proposal Acara / Tema Materi

Proposal kegiatan atau kerangka acuan kerja (KAK) yang memuat tema materi spesifik yang diharapkan untuk dibawakan.

04

Detail Acara & Estimasi Peserta

Rincian estimasi jumlah target peserta, tanggal, jam pelaksanaan, serta tempat/lokasi gedung acara diselenggarakan.

🔄

Mekanisme & Prosedur

Alur proses pelayanan fasilitasi narasumber pendidikan & penyuluhan:

1

Permohonan & Verifikasi

Pemohon mengirimkan formulir pengantar beserta surat permohonan, kemudian petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas administrasi.

2

Telaah & Penjadwalan

Bidang teknis melakukan telaah kebutuhan materi, mencocokkan jadwal kegiatan, dan menetapkan personel narasumber yang kompeten.

3

Pelaksanaan Kegiatan

Penyuluh / Narasumber hadir langsung ke lokasi kegiatan untuk memberikan materi dan pembinaan sesuai tema yang diajukan panitia.

4

Evaluasi & Pelaporan

Penyusunan dokumentasi dan penyampaian laporan hasil akhir kegiatan penyuluhan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup.

Formulir Permintaan

Data Permintaan Narasumber

Isi detail penyelenggara, tema materi, tanggal, jam acara, dan lokasi kegiatan di bawah ini.

📎

Kelengkapan Dokumen Lampiran

Siapkan Surat Permohonan Resmi yang ditandatangani panitia / pimpinan serta Proposal Acara / Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk dilampirkan bersama dokumen pengantar ini saat mengajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Kirim / Unduh Formulir Permintaan

Unduh berkas pengantar resmi berformat PDF, kirim via WhatsApp/Email, atau menuju portal e-LAPOR!.

Saluran Alternatif

Hubungi kami melalui platform lain di bawah ini

ℹ️

Catatan Waktu & Ketersediaan

Proses verifikasi dan penetapan personel narasumber memerlukan waktu 3 s.d 7 hari kerja. Sangat disarankan untuk mengajukan surat permohonan jauh hari sebelum tanggal kegiatan diselenggarakan guna memastikan ketersediaan jadwal tim narasumber DLH Kota Banjarmasin.

© 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. Semua hak cipta dilindungi.
Situs web dikembangkan oleh Muhammad Syarif Riduan & Mohammad Jonwar

Posting Komentar

0 Komentar