-->

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.


Penyelenggaraan SAKIP sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP yang meliputi: 
  1. RENSTRA
  2. Perjanjian Kinerja
  3. Pengukuran Kinerja
  4. Pengelolaan Data Kinerja
  5. Pelaporan Kinerja (LKj)
  6. Reviu dan Evaluasi Kinerja

Diawal tahun 2018 ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin sudah membuat SAKIP. Adapun dokumennya bisa diunduh dilink berikut: https://drive.google.com/file/d/1Y-PRedYZUqc8AwYNDR9vep5PfA3Ucs5W/view?usp=sharing

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANJARMASIN © 2016-. All Rights Reserved. Presented to You. Powered by Blogger
Top