Dalam upaya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dengan SKPD terkait, khususnya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk upaya pengawasan dan penegakan hukum. Kerja sama ini difokuskan untuk pengawasan pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah resmi ditutup oleh pemerintah daerah.
Surung Sintak : Cara Asik Banjarmasin Kurangi
Sampah
Sejak penutupan TPS Liar ini, Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk program Surung Sintak sebagai solusi untuk mempercepat layanan pengangkutan sampah. Surung
Sintak merupakan inovasi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengelolaan sampah
dengan sistem jemput bola (kumpul–angkut–buang) menggunakan truk kompaktor
khusus. Program ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan Tempat Penampungan
Sementara (TPS) serta mengurangi keberadaan TPS liar. Program ini melibatkan
paman gerobak dan warga untuk membuang sampah secara langsung ke truk Surung
Sintak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan program Surung Sintak ini dapat meminimalisir tumpukan sampah liar di pinggir jalan dan trotoar sehingga wajah kota tetap terlihat bersih dan tertata. Program ini juga memudahkan petugas kebersihan dalam mengangkut sampah secara langsung dari warga. Serta bagi kawasan perumahan yang tidak memiliki fasilitas persampahan menjadi sangat terbantu dengan program ini karena mempermudah masyarakat untuk membuang sampah ke lokasi Surung Sintak terdekat yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup.


0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar