-->

Jangan buang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan hukumnya haram karena merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan. MUI akan mensosialisasikan hal ini ke 800.000 masjid di seluruh Indonesia. Melalui materi khutbah.🌿 Mari jaga bumi sebagai amanah, karena kebersihan adalah bagian dari iman.
#JagaLingkungan #IslamPeduliLingkungan #StopBuangSampah #dlhkotabanjarmasin @m_yamin_hr @hj.ananda @wahyuhardicahyono @jack_kalimpoenay @dwi.naniek @knps_dlhbjm #banjarmasinkotaseribusungai banjarmasinmajusejahtera

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin © 2016-. All Rights Reserved. Presented to You. Powered by Blogger
Top