-->

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin @wahyuhardicahyono mewakili Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengikuti pembukaan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak 2025 yang dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin @m_yamin_hr Wali Kota Banjarmasin mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera melaporkan SPT tahunannya secara elektronik dan menjadikan kepatuhan sebagai budaya, bukan sekadar formalitas. "Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2026. Jangan menunggu mendekati tenggat waktu, karena budaya menunda adalah awal dari risiko administratif yang sebenarnya bisa kita hindari," tegas Wali Kota Banjarmasin. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DLH Kota Banjarmasin mengaku sudah melakukan pelaporan tersebut pada bulan Januari 2026 lalu. Kegiatan Pekan Panutan ini juga diiringi dengan kehadiran Layanan di Luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendukung peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak.
Sumber: Dokumentasi Pribadi #dlhkotabanjarmasin @hj.ananda @jack_kalimpoenay @dwi.naniek @knps_dlhbjm #banjarmasinkotaseribusungai #banjarmasinmajusejahtera

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin © 2016-. All Rights Reserved. Presented to You. Powered by Blogger
Top