-->

 




Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di di Gedung Manggala Wana Bhakti KLHK Jakarta (29/08/2023) menganugerahkan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Pimpinan DPRD Tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi, Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta para Kepala Daerah. 

Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/program kerja  sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya

Kota Banjarmasin menerima apresiasi penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2022 untuk Pimpinan DPRD Tingkat Kota kategori Kota Besar. Trophy dan Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Yamin

Selain itu, setelah tahun sebelumnya mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra sebagai Terbaik V Kriteria Pemerintahan Daerah Kategori Kota Besar Tahun 2021, Kota Banjarmasin kembali menerima penghargaan Nirwasita Tantra sebagai Entitas Pemerintahan kategori Kota Besar Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Pemerintah Kota Banjarmasin  yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love.

Penganugerahan Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Sekjen KLHK Nomor. S.113/Setjen/Datin/DTN.0/2/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2022.

Dokumen ini menunjukkan kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup selama satu tahun (dokumen tahunan) yang menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup sehingga dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup. DIKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi.

Untuk diketahui bersama bahwa DIKPLHD merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang menyajikan hubungan kausalitas antara unsur-unsur pemicu, penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup, status, akibat dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan (DPSIR framework analysis). Penyusunan DIKPLHD dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi oleh tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Daerah dengan melibatkan oganisasi perangkat daerah, LSM dan masyarakat.

Laporan dari :

Latifah Rusyida

JFT Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda

Kota Banjarmasin


Dokumentasi :









0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANJARMASIN © 2016-. All Rights Reserved. Presented to You. Powered by Blogger
Top