Dalam meningkatkan pengurangan sampah yang ada di wilayah Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin melimpahkan kewenangan dalam pengelolaan Jakstarada Tingkat Kecamatan di 5 Kecamatan di wilayah Kota Banjarmasin untuk membuat Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan.

0 Komentar