Pemko Banjarmasin dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin dalam melaksanakan lelang melalui penjualan dimuka umum/Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah atas barang bergerak dalam kondisi rusak berat dan apa adanya yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 06 Desember 2018, pukul 10.00 Wita, bertempat di Pendopo Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Jl. Pramuka Komplek Tirta Dharma Banjarmasin.
Dari beberapa aset yang dilelang oleh Pemko Banjarmasin, terdapat 8 unit truck dan 2 unit pick up eks angkutan sampah yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. 10 unit mobil angkutan sampah tersebut berada di dua tempat yakni di Belakang Gedung Tekwondo Jl. Sultan Adam Banjarmasin dengan Nomor Polisi DA 903 AE, DA 929 AE, DA 950 AF, DA 962 AM dan DA 905 AF. Satu tempat lagi berada di TPA Basirih Bnajarmasin dengan Nomor Polisi DA 913 AN, DA 952 AF, DA 955 AF, DA 957 AF, DA 958 AF.
Untuk Syarat-syarat serta rincian kendaraan bermotor apa saja yang dilelang dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
|
Syarat-syarat serta rincian kendaraan yang akan dilelang |
|
|
Lokasi di Belakang Gedung Tekwondo | | | |
|
Lokasi di Belakang Gedung Tekwondo |
|
Lokasi di Belakang Gedung Tekwondo |
|
Lokasi di Belakang Gedung Tekwondo |
|
Lokasi di Belakang Gedung Tekwondo |
|
Lokasi di TPA Basirih |
|
Lokasi di TPA Basirih |
|
Lokasi di TPA Basirih |
|
Lokasi di TPA Basirih |
|
Lokasi di TPA Basirih |
Share
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar