-->

Hingga awal Tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mendata telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik 40 % hingga 80 % di toko-toko ritel atau toko modern di Banjarmasin.  Hal tersebut akibat diberlakukannya aturan pelarangan penggunaan kantong plastik untuk berbelanja oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Imbas lainnya, melalui Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tersebut, pihak toko ritel mengaku telah menghemat biaya penyediaan kantong plastik sekitar 500 juta perbulannya, jika dibandingkan sebelumnya yang mana kantong plastik harus disediakan gratis bagi pelanggan. Banjarmasin adalah kota pionir yang melarang penggunaan kantong plastik untuk berbelanja sejak ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan Tahun 2016 lalu. Aturan itu di Banjarmasin memang lebih ketat dibanding daerah lain yang hanya menerapkan aturan penggunaan kantong plastik tidak gratis atau berbayar.

Plh. Sekda Kota Banjarmasin Drs. Gazi Ahmadi dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik bagi Pelaku Usaha Ritel dan Apotek di Aula Kayuh Baimbai, mengaku permasalahan sampah selalu menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Banjarmasin. Dari 600 ton timbunan sampah harian di Kota Banjarmasin , 15 % atau 85 ton bersumber dari timbunan sampah plastik berbahan dasar latex yang sulit terurai dan tidak ramah lingkungan.

"Dengan adanya aturan pelarangan penggunaan kantong plastik ini dampaknya sangat efektif baik lingkungan mulanya, namun ternyata sekarang pihak ritel juga sudah merasakan manfaatnya. Jadi dampak lingkungan berimbas pada dampak perbaikan ekonomi" ujarnya. Untuk kedepannya, aturan pelarangan penggunaan kantong plastik akan menyasar ke apotek dan toko-toko kecil lainnya, dengan harapan semakin merubah pola pikir masyarakat untuk menggunakan media kantong yang lebih ramah lingkungan. "Mudahan beli obat di apotek tidak lagi di bungkus dengan kantong plastik, bisa diganti dengan paper bag atau kantong kertas, apalagi kalau dengan desain sasirangan biar lebih bungas" ujar Gazi menambahkan


0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANJARMASIN © 2016-. All Rights Reserved. Presented to You. Powered by Blogger
Top