Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan
program berlingkup nasional yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif
masyarakat dalam melakukan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
secara terintegrasi dengan mempertimbangkan kearifan lokal.
Pengusulan dan pendaftaran ProKlim dilakukan
melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) oleh
berbagai pihak yang melaksanakan atau mendukung kegiatan adaptasi dan mitigasi
perubahan iklim di tingkat tapak. Pendaftaran kemudian ditindaklanjuti dengan kajian di atas meja (desk review) oleh Sekretariat ProKlim
dengan memeriksa kelengkapan data dari pihak pengusul, selanjutnya untuk kampung Iklim yang memenuhi kriteria sebagai
Nominasi ProKlim Utama (nilai >81%) dilakukan verifikasi
lapangan yaitu pemeriksaan kesesuaian informasi yang disampaikan dalam dokumen
pengusulan ProKlim dengan kondisi sesungguhnya yang ada di lokasi.
Pada tahun 2020 ini dari
14 lokasi ProKlim yang diusulkan, ada 2 (dua) buah ProKlim di Kota Banjarmasin yang
memenuhi nilai sebagai nominasi ProKlim Utama dan berkesempatan diverifikasi
pada tanggal 9 dan 10 September 2020.
Kedua ProKlim tersebut adalah ProKlim Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan
Banjarmasin Selatan dan ProKlim RW 2 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan
Banjarmasin Utara.
Tim Verifikator kegiatan
ini adalah Riris Astrida Nababan, S. Hut dan Ibnu Harsodo TH, A.Md dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan
(BPPIKHL) Wilayah Kalimantan. Kegiatan Verifikasi
Proklim ini juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan
Selatan dan Kota Banjarmasin. Adapun kriteria yang diverifikasi diantaranya adalah kesesuaian
data, kelengkapan administrasi, kondisi lapangan, tokoh masyarakat dan kelompok
masyarakat yang bergerak dalam bidang lingkungan dan gerakan warga dalam
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang terjadi.
Setiap lokasi ProKlim
memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, disesuaikan dengan kondisi lapangan
dan kultur budaya daerah setempat, selanjutnya kegiatan adaptasi dan mitigasi di lokasi ProKlim diharapkan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Di lokasi ProKlim Kelurahan Tanjung Pagar dan RW 2 Kelurahan Sungai Miai,
aksi adaptasi perubahan iklim yang ditemui misalnya pemanenan air hujan,
peresapan air, penghematan penggunaan air, rancang bangun yang adaptif,
penanaman vegetasi, drainase, penganekaragaman tanaman pangan, pemanfaatan
lahan pekarangan, dll. Untuk lokasi
ProKlim Tanjung Pagar aksi adaptasi yang menjadi unggulan adalah pertanian
terpadu karena hampir setengah dari luas lokasi merupakan lahan pertanian.
Aksi mitigasi yang ditemui di kedua
lokasi ProKlim adalah pengelolaan sampah dan limbah padat seperti bank sampah
dan TPS 3R serta adanya Pusat Daur Ulang (PDU), penggunaan energi baru-terbarukan
dan konservasi energi seperti efisensi energi, serta adanya peningkatan tutupan
vegetasi seperti penghijauan dan lain-lain.
Selain
peninjauan lapangan dilakukan juga verifikasi dokumen mengenai kelembagaan,
keterlibatan pemerintah, dunia usaha dan lain-lain.
Semoga skor akhir dari verifikasi di kedua lokasi ini
bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan memperoleh kategori ProKlim Utama, sehingga diharapkan dapat
memotivasi wilayah lain di Kota Banjarmasin dalam aksi adaptasi dan mitigasi
perubahan iklim melalui Proklim.
September 2020
Lathifah Rusyda (sie. PKL_DLH_Bjm)
Dokumentasi Verlap di
Lokasi ProKlim Kelurahan Tanjung Pagar (Rabu 9 September)
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar