-->

            Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara terintegrasi dengan mempertimbangkan kearifan lokal.
            Pengusulan dan pendaftaran ProKlim dilakukan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) oleh berbagai pihak yang melaksanakan atau mendukung kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Pendaftaran kemudian ditindaklanjuti dengan kajian di atas meja (desk review) oleh Sekretariat ProKlim dengan memeriksa kelengkapan data dari pihak pengusul, selanjutnya untuk kampung Iklim yang memenuhi kriteria sebagai Nominasi ProKlim Utama (nilai >81%) dilakukan verifikasi lapangan yaitu pemeriksaan kesesuaian informasi yang disampaikan dalam dokumen pengusulan ProKlim dengan kondisi sesungguhnya yang ada di lokasi.
            Pada tahun 2020 ini dari 14 lokasi ProKlim yang diusulkan, ada 2 (dua) buah ProKlim di Kota Banjarmasin yang memenuhi nilai sebagai nominasi ProKlim Utama dan berkesempatan diverifikasi pada tanggal 9 dan 10 September 2020.  Kedua ProKlim tersebut adalah ProKlim Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan dan ProKlim RW 2 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara.
            Tim Verifikator kegiatan ini adalah Riris Astrida Nababan, S. Hut dan Ibnu Harsodo TH, A.Md dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah  Kalimantan.  Kegiatan Verifikasi Proklim ini juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin. Adapun kriteria yang diverifikasi diantaranya adalah kesesuaian data, kelengkapan administrasi, kondisi lapangan, tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang lingkungan dan gerakan warga dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang terjadi.
            Setiap lokasi ProKlim memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kultur budaya daerah setempat, selanjutnya kegiatan adaptasi dan mitigasi di lokasi ProKlim diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
            Di lokasi ProKlim Kelurahan Tanjung Pagar dan RW 2 Kelurahan Sungai Miai, aksi adaptasi perubahan iklim yang ditemui misalnya pemanenan air hujan, peresapan air, penghematan penggunaan air, rancang bangun yang adaptif, penanaman vegetasi, drainase, penganekaragaman tanaman pangan, pemanfaatan lahan pekarangan, dll.  Untuk lokasi ProKlim Tanjung Pagar aksi adaptasi yang menjadi unggulan adalah pertanian terpadu karena hampir setengah dari luas lokasi merupakan lahan pertanian.
            Aksi mitigasi yang ditemui di kedua lokasi ProKlim adalah pengelolaan sampah dan limbah padat seperti bank sampah dan TPS 3R serta adanya Pusat Daur Ulang (PDU), penggunaan energi baru-terbarukan dan konservasi energi seperti efisensi energi, serta adanya peningkatan tutupan vegetasi seperti penghijauan dan lain-lain. 
Selain peninjauan lapangan dilakukan juga verifikasi dokumen mengenai kelembagaan, keterlibatan pemerintah, dunia usaha dan lain-lain.
            Semoga  skor akhir dari verifikasi di kedua lokasi ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan memperoleh kategori ProKlim Utama, sehingga diharapkan dapat memotivasi wilayah lain di Kota Banjarmasin dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui Proklim.

September 2020
Lathifah Rusyda (sie. PKL_DLH_Bjm)


Dokumentasi Verlap di Lokasi ProKlim Kelurahan Tanjung Pagar (Rabu 9 September)









Dokumentasi Verlap di Lokasi ProKlim RW. 2 Kelurahan Sungai Miai (Kamis 10 September 2020)




















 

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANJARMASIN © 2016-. All Rights Reserved. Presented to You. Powered by Blogger
Top